• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
MUI Sumut Gelar Seminar, Penyelamatan Wakaf Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

MUI Sumut Gelar Seminar, Penyelamatan Wakaf Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
7 November 2021
in Literasi
86

Medan, InfoMu.co – Penyelamatan Wakaf, baik yang bergerak mau pun tidak bergerak harus menjadi perhatian semua pihak. Sejauh ini, Harta Wakaf masih menjadi masalah karena kurangnya perhatian para pengelola wakaf. Untuk itu dibutuhkan skema penyelesaikan masalah dan standarisasi organisasi dan manajemen pengelolaan wakaf.

Pernyataan terkait upaya penyelamatan wakaf itu menjadi kajian MUI Sumatera Utara melalui Bidang Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan mengadakan Seminar Pengkajian Wakaf di Aula MUI Prov. Sumatera Utara, Minggu (7/11).

Seminar Pengkajian Wakaf itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris MUI Sumut Prof. Dr. Asmuni MA, Ahad pagi. Hadir berbagai tokoh lintas organisasi Islam, Lembaga dan Individu yang memiliki perhatian terhadap masalah wakaf.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seminar Dr. Sulidar, MA menyatakan bahwa diadakan seminar ini karena adanya konflik perihal wakaf di sekitar kita. “Seminar ini sengaja kita gelar karena wakaf sering terjadi konflik, kita ambil contoh yakni mesjid di Deli Serdang dan di Tuasan yang kemarin terjadi konflik di sana. Jadi MUI sebagai Tenda Besar Umat Islam melalui seminar ini hadir memberi solusi atas konflik wakaf ini,” jelas Sulidar.

Masih menyangkut perihal wakaf, Kabid Pengkajian dan Pengembangan MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA, dalam sambutannya juga menyampaikan perbandingan wakaf di Indonesia dengan negara lain.

“Persoalan wakaf ini sangat krusial, berbanding terbalik wakaf kita di Indonesia dengan kesuksesan wakaf yang ada di Arab, Kuwait, Turki, Malaysia, dan Brunai. Di sana wakaf sukses, dan jadi lembaga keuangan umat Islam sehingga mampu menyejahterakan umat,” terang Fachruddin.

Fachruddin juga mengatakan apalagi potensi wakaf di Indonesia memiliki potensi yang besar. Oleh sebab itu seminar ini diharapkan nantinya bisa memberikan pencerahan tentang wakaf.

“Potensi wakaf di Indonesia itu memiliki potensi yang besar itulah sebabnya kita adakan seminar ini, semoga bisa membawa pencerahan untuk dunia wakaf,” ucapnya.

Sebelum membuka acara, ia memberikan sambutannya tentang contoh konflik wakaf di masyarakat. “Selama ini konflik wakaf yang terjadi di sekitar kita itu contohnya banyak pewakif yang mewakafkan tanahnya secara non formal, sehingga anak cucunya di kemudian hari mengungkit dan timbul permasalahan,” ucap Asmuni.

Asmuni melanjutkan bahwa dari kejadian tersebut, inilah yang menjadi tugas bersama. “Ini yang menjadi tugas kita, kita bimbing untuk menyiapkan alas haknya agar dapat menjadi pedoman hukum,” tuturnya.

Untuk menyelesaikan pembahasan tentang hukum, seminar ini pun melibatkan secara virtual Yagus Suyadi yang merupakan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat sebagai narasumber.

Dengan mengangkat tema “Aplikasi dan Implementasi UU dan Peraturan Tentang Wakaf Menuju Wakaf yang Bebas Konflik”, acara ini digelar secara langsung dan virtual dengan jumlah peserta terbatas serta live streaming melalui youtube MUI Sumatera Utara Tenda Besar Umat Islam.

Lima Bentangan Makalah

Seminar yang berakhir sebelum Ashar itu membentang lima makalah dari enam makalan yang direncanakan. Ke lima makalah itu adalah:

Pertama, Meretas Persoalan Hukum Wakaf di Sumatera Oleh  Dr. Yagus Suryadi (Plt Biro Hukum ATR BPN RI)

Kedua,  Solusi Perwakafan yang Berkonflik di Sumatera Utara, oleh  Kakanwil Kemenag Sumatera Utara

Ketiga ,  Mengentaskan Wakaf Lembaga Islam Potensial dari Kesalahpahaman, oleh Prod. Dr.  Fachruddin Azmi MA

Keempat ,  Akar Persoalan Wakaf di Sumatera Utara, oleh Drs. Syariful Mahya Bandar

Kelima,  Problematika Wakaf Uang dan Penanggulangannya, oleh  Dr Saparuddin Siregar SE AK MA.

Seminar ditandai dengan berlangsungnya dialog yang menari dari pementang dengan peserta. Dua pesan tokoh MUI Sumut, Dr Asro dan Dr. Abdul Hakim Siagian, perlunya komitmen semua pihak untuk membangun kebersamaan dalam menyelamatkan Wakaf yang masih jadi masalah. (Syaifulh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: MUIseminar wakaf
Previous Post

Wali Kota Medan Berkomitmen Melengkapi Fasilitas Olahraga di Kota Medan.

Next Post

LPTQ Sinunukan akan Selenggarakan Musabaqah Tahfizul Quran

Next Post
LPTQ Sinunukan akan Selenggarakan Musabaqah Tahfizul Quran

LPTQ Sinunukan akan Selenggarakan Musabaqah Tahfizul Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.