Medan, infoMu.co – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku dilema terkait dengan pelarangan truk pengangkut barang yang dilarang total untuk melintasi jalur Medan-Berastagi. Pelarangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2021.
Menurut Edy Jika operasi truk-truk pengangkut barang dilarang total, Edy khawatir akan mengganggu distribusi logistik.
“Kalau itu total kita setop nanti tak makan orang Medan, tak makan sayur. Kalau truk itu berhenti, kentang, wortel, tomat, cabai merah itu kan mayoritas dari situ (Berastagi),” kata Edy, Jumat (5/11/2021).
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menurut Edy saat ini masih mencari solusi permasalahan tersebut, Sejauh ini Edy memperkirakan aturan ganjil-genap bisa menjadi solusi. Namun hal ini masih dibahas lagi.
Di sisi lain, Pemprov Sumatra Utara juga akan mempersiapkan jalur alternatif khusus bagi truk pengangkut logistik dari Berastagi menuju Medan melalui kawasan Kutalimbaru. Selain itu, Pemprov Sumatra Utara juga mempersiapkan jalan layang yang menghubungkan Kota Medan menuju Kabupaten Karo “Tapi jangka panjang. Nantinya kita buka jalan yang lewat Kutalimbaru,” ujar Edy.

