• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Muhammadiyah Dukung Kenaikan Cukai Rokok

Muhammadiyah Dukung Kenaikan Cukai Rokok

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
10 Oktober 2021
in Ekonomi, Kesehatan
86

Jakarta, InfoMu.co – Melihat signifikansi kebijakan kenaikan cukai rokok dengan turunnya angka perokok aktif, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memastikan kenaikan cukai rokok lagi di tahun depan.

Dalam webinar Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Kamis (7/10) Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI Sarno menilai kenaikan cukai rokok efektif menurunkan penjualan batang rokok per tahun.

“2019, tidak ada kenaikan cukai, penjualan mencapai 356,5 miliar batang karena harga rokok Rp 22.940 per bungkus. Pada 2020, ada kenaikan cukai rokok membuat per bungkusnya dijual Rp 24.632, maka penjualan berkurang menjadi 322 miliar batang,” ungkap Sarno.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Kemenkeu memiliki target untuk menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2024.

“Tentu Ibu Sri Mulyani sebagai seorang ibu amat memperhatikan masalah kesehatan anak-anak agar tercapai bonus demografi anak-anak Indonesia di masa depan yang unggul,” imbuhnya.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkana menyatakan dukungan. Kenaikan cukai rokok menurutnya juga dapat menambal desifit keuangan negara sebesar 5,7 persen.

“Salah satunya yang kita harapkan adalah mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak dan cukai rokok,” tuturnya.

Berikutnya, Mukhaer juga merekomendasikan agar pemerintah segera merevisi Pasal 5 ayat 4 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai tentang penentuan besaran target penerimaan negara dari cukai pada RAPBN serta alternatif kebijakan menteri dalam mengoptimalkan upaya mencapai target penerimaan dengan tetap memperhatikan kondisi industri dan aspirasi pelaku usaha industri.

“Jika tujuannya untuk kesehatan dan mereka (taipan pemilik industri rokok) tidak merokok, seharusnya setiap pemerintah menaikkan cukai rokok ya tidak dihambat dan mendukungnya,” sindir Mukhaer.

Di sisi lain, Mukhaer juga merekomendasikan dilakukannya diversifikasi obyek cukai. Diversifikasi dianggap penting agar negara tidak sekadar mengandalkan cukai rokok. “Bisa juga minuman pemanis, plastik meskipun juga enggak mudah,” tutupnya. (muhammadiyah.or.od)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: cukai rokokmek muhammadiyah
Previous Post

Enam Tanda Kemuliaan Seorang Muslim Menurut Rasulullah SAW

Next Post

Muhammadiyah Jaga Keseimbangan ke-Indonesiaan

Next Post
Muhammadiyah Jaga Keseimbangan ke-Indonesiaan

Muhammadiyah Jaga Keseimbangan ke-Indonesiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.