• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Gerakan Zakat Korban Kekerasan Jadi Alternatif Advokasi

Gerakan Zakat Korban Kekerasan Jadi Alternatif Advokasi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
4 Oktober 2021
in Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co – Penghimpunan dana sosial bagi korban kekerasan masih asing ditengah masyarakat. Sebagian besar lembaga penghimpun dana sosial termasuk zakat, infaq, shadaqah, belum memaksimalkan pengalokasian manfaat bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala PSGA IAIN Metro Mufliha Wijayati membuktikan data tersebut dengan melihat realitas di sekelilingnya.

“Saya kroscek di unit-unit pengumpul zakat seperti BMT atau Majelis Ta’lim dan memang mereka tidak menjadikan perempuan sebagai fokus utama untuk menerima manfaat dana sosial itu,” kata Muflihah Wijayanti.

“Ini menunjukkan bahwa gagasan Mbak Yuli penting dipertimbangkan. Saya membayangkan ini bisa menjadi alternatif advokasi untuk perempuan,” imbuhnya.

Sedangkan AD Kusumaningtyas, Kaprodi KPI STAI Dr. Khez Muttaqien Purwakarta menyatakan, gerakan zakat bagi korban penting sebab dapat menjadi transformasi sosial bagi mereka, dari seseorang yang tidak berdaya kemudian menjadi individu yang memiliki daya.

Terkait delapan asnaf zakat, ia menegaskan bahwa perlu mengintegrasikan asnaf tersebut dengan perspektif lain serta fatwa-fatwa keagamaan, sehingga memperkuat kelompok korban kekerasan masuk di dalamnya.

“Tentunya ini akan memperkuat sisterhood kita, dan brotherhood juga, karena mereka bagian dari manusia yang termarginalkan. Mereka bagian manusia yang mendapatkan kekerasan yang berlapis dan berhak mendapatkan keadilan,” tegas AD Ningtyas.

Di akhir kesempatan, Ketua PSIPP ITBAD Yulianti Muthmainnah menjelaskan dalam bukunya bahwa perempuan dan anak korban KDRT atau kekerasan seksual menempati empat indikator dalam asnaf mustahik, yaitu fakir karena mereka tidak memiliki akses, lalu miskin karena memiliki keterbatasan akses terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari, lalu gharim yaitu jika istri atau anak dieksploitasi secara seksual atau KDRT, dan fii sabilillah, mereka berjuang untuk dirinya agar keluar dari kedzaliman dan kemunkaran.

“Dana zakat ini dihimpun melalui lembaga filantropi yaitu Lazismu, di akhir puncak acara tanggal 10 Desember nanti akan diumumkan jumlah dana yang terkumpul berapa dan disalurkan kepada korban utama, yaitu mereka yang mengalami kekerasan, bukan lembaga pengadaan layanannya,” ucap Yulianti.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: korban kekerasanZAKAT
Previous Post

Satgas: Kota Medan kembali masuk zona oranye penularan COVID-19

Next Post

Mahasiswa Perbankan Syariah UMSU, Magang di LazisMu Medan

Next Post
Mahasiswa Perbankan Syariah UMSU, Magang di LazisMu Medan

Mahasiswa Perbankan Syariah UMSU, Magang di LazisMu Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.