• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pemko Medan Wajibkan ASN Gunakan Pakaian Daerah

Pemko Medan Wajibkan ASN Gunakan Pakaian Daerah

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
12 September 2021
in Kabar
86
Medan, InfoMu.co – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan diwajibkan memakai pakaian daerah setiap Jumat menyusul terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Medan No.025/02.K/VIII/2021 tanggal 3 Agustus 2021, tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Khas Daerah di Lingkungan Pemko Medan.
Pemakaian pakaian adat itu sudah dimulai sejak Jumat (3/9), selain membangkitkan  dan melestarikan kembali kebudayaan yang ada, kebijakan tersebut dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai upaya untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang memproduksi pakaian maupun  aksesoris pakaian daerah.

Dalam Surat Keputusan Wali kota tersebut disebutkan, pakaian dinas harian khas daerah itu terdiri dari 8 etnis yang ada di Kota Medan yakni Melayu, Karo, Tapanuli Selatan, Batak Toba, Simalungun, Dairi/Pakpak dan Nias. Kemudian ditambah dengan 3 etnis pendatang lainnya yakni Jawa, Padang/Minangkabau serta Aceh. Melalui pemakaian pakaian adat ini, Bobby Nasution ingin menyampaikan bahwa Kota Medan memiliki berbagai keberagamanan yang sangat luar biasa sehingga sering dijuluki sebagai miniaturnya Indonesia.

“Kita minta seluruh ASN dan P3K di lingkungan Pemko Medan agar memakai  pakaian adat, diupayakan sesuai dengan etnisnya masing-masing. Khusus untuk pejabat eselon II, kita minta tidak hanya mengenakan pakaian adat etnisnya saja tetapi seluruh etnis yang ada di Kota Medan secara bergantian. Melalui pemakaian pakaian adat ini, kita ingin menyampaikan semua etnis, kebudayaan dan keberagaman yang ada merupakan jati diri dan kekuatan yang dimiliki Kota Medan,” kata Bobby Nasution beberapa hari lalu.

Selain melambangkan berbagai keberagaman yang ada di Kota Medan, orang nomor satu di Pemko Medan itu berharap pemakaian pakaian adat dapat membangkitkan kembali budaya/tradisi  yang diikuti pemberdayaan ekonomi masyarakat, terkhusus para penggiat UMKM  yang memproduksi pakaian dan aksesoris  pakaian daerah. Bobby ingin kebijakan yang dilakukannya itu berefek dengan meningkatnya belanja ASN untuk membeli pakaian daerah. (hms)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: delapan etnispakaian adat
Previous Post

Nawal Lubis Kukuhkan 20 Bunda PAUD Sumatera Utara

Next Post

Singapura Ketar-ketir, Covid Kembali Meledak

Next Post
Singapura Ketar-ketir, Covid Kembali Meledak

Singapura Ketar-ketir, Covid Kembali Meledak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.