• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Muktamar ke 48 Muhammadiyah Akan Digelar Menggunakan Model Blended

Muktamar ke 48 Muhammadiyah Akan Digelar Menggunakan Model Blended

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
7 September 2021
in Persyarikatan
86

Surakarta, InfoMu.co – Muktamar ke 48 Muhammadiyah resmi diputuskan akan digelar pada 18 -20 November 2022 secara blended, luring (tatap muka) yang diadakan di Surakarta dan daring (online) dari wilayah dan daerah masing-masing.

Terkait dengan itu, reporter muhammadiyah.or.id berkesempatan mewawancarai Ketua Panitia Pusat Muktamar ke 48 Muhammadiyah, Marpuji Ali. Penetapan model muktamar ke 48 Muhammadiyah – ‘Aisyiyah ini mempertimbangkan hasil kajian yang dilakukan oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

“Sebagaimana dilaporkan pada Rapat Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan bahwa Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, oleh karena itu Muktamar ke-48 belum memungkinkan diselenggarakan pada tahun 2021,” tuturnya.

“Dan penyelenggaraannya pun perlu dicari alternatif model penyelenggaraan Muktamar yang aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya,” imbuh Marpuji.

Sementara, penentuan waktu Muktamar ke 48 Muhammadiyah yang akan diselenggarakan pada 18 -20 November 2022 di Surakarta merupakan hasil Rapat Pleno yang digelar pada , Rabu 7 Juli 2021.

Muktamar model gabungan atau blended  ini adalah yang pertama diselenggarakan oleh Muhammadiyah. Di mana sebagian anggota Muktamar hadir di Kota Surakarta secara luring (tatap muka), dan sebagian anggota lainnya hadir di Klaster Wilayah secara daring (online).

“Muktamar Muhammadiyah ke-48 hanya dihadiri oleh Anggota Muktamar yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, baik yang hadir secara luring di Kota Surakarta maupun yang hadir secara daring di Klaster Wilayah yang ditetapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Muktamar yang luring akan dibagi menjadi dua gedung berbeda, yakni di Gedung Edutorium Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta bagi Anggota Muktamar Muhammadiyah, dan di Gedung Induk Siti Walidah UMS bagi Anggota Muktamar ‘Aisyiyah.

“Untuk Klaster Wilayah, Panitia Pusat Muktamar akan membentuk Panitia Pelaksana di tingkat Klaster Wilayah, yang pelaksanaannya diatur berdasarkan tata tertib yang ditetapkan oleh Panitia Pusat,” sambungnya.

Mengingat masa pandemi covid-19 masih berlangsung dan tidak diketahui waktu berakhirnya, Marpuji Ali berpesan kepada Anggota Muktamar dan warga Muhammadiyah tetap mengindahkan disiplin protokol kesehatan. Terkait hal itu, panitia muktamar akan intens menjalin komunikasi dengan MCCC. (muhammadiyah.or.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: muktamar
Previous Post

Resmi Berbadan Hukum Menkumham RI, DPD Partai Ummat Tanjungbalai Ajak Masyarakat Bergabung

Next Post

Covid19 Aceh, Sembuh 302, Meninggal 10 dan Kasus Baru 164

Next Post
Kasus Aktif Covid-19 di Aceh Capai 3.810 Orang, 11 Orang Meninggal

Covid19 Aceh, Sembuh 302, Meninggal 10 dan Kasus Baru 164

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.