• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pemuda Muhammadiyah Minta 3×24 Jam Polisi Harus Tangkap M Kece

M. Kece

Pemuda Muhammadiyah Minta 3×24 Jam Polisi Harus Tangkap M Kece

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
25 Agustus 2021
in Kabar
86

 Jakarta, InfoMu.co – Pemuda Muhammadiyah Jakarta  mengecam tindakan penistaan agama yang telah dilakukan oleh oknum pendeta M. Kace melalui media sosial. Tindakan Youtuber tersebut dianggap sudah diluar batas toleransi beragama dan dapat menimbulkan keresahan serta hubungan yang tidak harmonis antar sesama umat beragama.

“Meminta kepada pihak aparat kepolisian, untuk segera menindaklanjuti semua laporan polisi oleh umatIslam dan ormas Islam Indonesia terhadap M.Kace, dengan menangkap, memeriksa motif dan kejiwaan serta menahan saudara M. Kace, karena telah menistakan agama Islam,” tegas Ketua PWPD  Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta, Akmil Faisal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8)

Akmil juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan antar umat beragama dan antara sesama anak bangsa. Hal itu agar kondisi umat tetap kondusif, karena kami meyakini setiap tindakan yang dilakukan saudara M.Kace tidak mewakili umat kristiani secara keseluruhan.

“Memberikan batas waktu kepada pihak aparat kepolisian selama 3×24 jam sejak pernyataan sikap ini disampaikan untuk segera menangkap saudara M. Kace, apabila setelah 3×24 jam, M. Kace tidak ditangkap maka kami akan melakukan konsolidasi dan aksi umat yang lebih besar,” tutur Akmil.

Menurut Akmil, pernyataan sikap tersebut disampaikan agar tidak ada lagi perbuatan serupa yang muncul di kemudian hari. Kemudian juga dalam rangka menjaga persatuan serta toleransi antar umat beragama. (REP)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: m kecepenghinaanpenistaantangkap
Previous Post

Pesan Haedar Nashir untuk Ribuan Mahasiswa Baru UMS

Next Post

Epidemiologi: PPKM Dilonggarkan, Masyarakat Jangan Lengah

Next Post
Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi untuk Lanjutan PPKM

Epidemiologi: PPKM Dilonggarkan, Masyarakat Jangan Lengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.