• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
AMPHURI Minta Pemerintah Arab Saudi Dapat Menghapus Status Suspend untuk Jamaah Indonesia

AMPHURI Minta Pemerintah Arab Saudi Dapat Menghapus Status Suspend untuk Jamaah Indonesia

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
9 Agustus 2021
in Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co – Asosiasi  Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) berharap Pemerintah Arab Saudi menghapus status Suspend (penangguhan) bagi jamaah asal Indonesia, sehingga dapat terbang langsung ke Tanah Suci tanpa harus menjalani serangkaian syarat pemberangkatan.

“Sampai saat ini kondisi jamaah Indonesia belum bisa umrah karena kita masih terkendala suspend. Status suspend yang diberlakukan kepada Indonesia semenjak tanggal 3 Februari 2021 sampai hari ini,” ujar Ketua Umum Amphuri Firman M. Nur saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi mengumumkan pendaftaran jamaah yang ingin melakukan umrah dari luar negeri akan dibuka dan dua juta pengajuan akan diterima setiap bulannya.

Kantor Berita Turki Anadolu mengutip Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdulfattah bin Sulaiman Mashat mengatakan kementeriannya telah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya sebelum dimulainya musim umrah 2021/2022, untuk mengembangkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah diakses bagi para jamaah umrah sepanjang perjalanan mereka.

Firman menyambut baik langkah Arab Saudi yang membuka pintu dan mulai tak membatasi perjalanan umrah di masa pandemi. Namun, yang menjadi kendala bagi Indonesia, masih berlakunya status suspend, sehingga tak bisa melakukan perjalanan langsung ke Tanah Suci.

Ia berharap Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian untuk turun tangan melobi agar Indonesia mendapatkan keringanan dan terlepas dari status tersebut, apalagi secara historis Indonesia-Arab Saudi memiliki kedekatan.

“Kita berharap kementerian terkait untuk memastikan status suspend bisa dihapus dari Indonesia dan Indonesia bisa mengirimkan jamaah,” kata dia.

Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, pemerintah kerajaan Arab Saudi menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Jamaah umrah dari sembilan negara itu harus transit di negara ketiga di luar sembilan negara tadi untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum terbang menuju Arab Saudi.

Selain dengan syarat usia 18 tahun ke atas, Saudi mensyaratkan jamaah umrah telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin ini: AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

Namun, bagi jamaah umrah yang divaksin dengan vaksin buatan China seperti Sinovac atau Sinopharm, Arab Saudi tetap membolehkan berangkat dengan syarat jamaah kembali divaksin dengan salah satu vaksin di atas. (mediaindonesia)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: amphurihajisuspend
Previous Post

Breaking News : Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Hingga 16 Agustus

Next Post

Keistimewaan Muharram

Next Post
Mengapa Tahun Baru Hijriyah Dimulai Bulan Muharram?

Keistimewaan Muharram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.