• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
17 Karakter Berkemajuan KH Ahmad Dahlan

Abdul Mu’ti Menyebut MUI Seperti Ormas Islam

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
27 Juli 2021
in Kabar
86

Indonesiainside.id, Jakarta–Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan, MUI sebagai lembaga fatwa telah menjalankan fungsinya memberikan panduan hukum atas masalah tertentu. Menurut Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, MUI saat telah berkembang pesat.

Mrnurutnya, bidang gerak MUI hampir mencakup semua bidang kehidupan. “Bidang gerak MUI hampir semua bidang kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ujar Prof Mu’ti kepada tim redaksi MUI.OR.ID, Senin (26/7).

Abdul Mu’ti menyarankan, kelembagaan MUI yang saat ini masih seperti “super body” harus terus dikaji dan dievaluasi. Tujuannya, agar MUI sebagai wadah ulama yang berasal dari berbagai Ormas benar-benar dapat terus berkembang.

Menurutnya, sesuai dengan namanya, idealnya MUI merupakan wadah atau forum berhimpun para ulama. Kompetensi dan kualifikasi keulamaan pun harus diperhatikan, sebagai pra-syarat penting bagi seseorang untuk bergabung di MUI.

“Kompetensi dan kualifikasi keulamaan merupakan prasyarat bagi seseorang untuk bergabung di MUI. Sekarang MUI seakan lebih menjadi lembaga Ormas Islam dimana keterlibatan seseorang di dalam MUI lebih merupakan representasi Ormas,” paparnya.

Ia juga mengingatkan, MUI jangan hanya melibatkan seseorang karena alasan representasi ormas dibanding kompetensi dan kulifikasi keulamaannya. Pesan Mu’ti, MUI bisa memfasilitasi mereka yang memiliki kepakaran dan keinginan berkhidmat di MUI.

Pandangan pria yang pernah menamatkan gelar Magister ini Flinders University of South Australia, saat ini MUI seperti lembaga ormas Islam. Imbasnya, tambah Mu’ti, nuansa politik di organisasi yang lahir 17 Rajab 1395 Hijriah atau 26 Juli 1975 ini cukup kuat.

“Sekarang MUI seakan lebih menjadi lembaga Ormas Islam dimana keterlibatan seseorang di dalam MUI lebih merupakan representasi Ormas. Akibat dari sistem ini, nuansa politik di dalam MUI terlihat cukup kuat. Proses pemilihan pimpinan banyak diwarnai oleh kepentingan politik,” jelasnya.

Akademisi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berharap, MUI dapat menjadi lembaga inkusif yang menjadi perhimpunan para ulama dari berbagai golongan atau mazhab di Indonesia.

Prof Mu’ti berharap, setiap fatwa yang dikeluarkan oleh MUI benar-benar lebih inkusif dan menjadi representasi suara umat Islam meski tidak bersifat mengikat. “Walaupun tidak bersifat mengikat, fatwa-fatwa MUI dapat lebih komprehensif, luas, dan luwes berdasarkan ajaran dan nilai-nilai Islam,” tutupnya. (NE)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: MUI
Previous Post

Sawah Saba Rang, Madina, Membangun Pariwisata Melalui BUMDes

Next Post

Arab Saudi Mulai Lakukan Pelonggaran, Umrah dibuka pada Agustus

Next Post
Arab Saudi Mulai Lakukan Pelonggaran, Umrah dibuka pada Agustus

Arab Saudi Mulai Lakukan Pelonggaran, Umrah dibuka pada Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.