• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Eijkman: Vaksin COVID-19 tidak mengandung chip

Amin Soebandrio/ foto: ant

Eijkman: Vaksin COVID-19 tidak mengandung chip

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
21 Juli 2021
in Uncategorized
86

Jakarta, InfoMu.co –  Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia tidak mengandung chip elektronik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk menjalani vaksinasi.

“Tidak ada chip elektronik masuk ke dalam vaksin yang disuntikkan itu,” kata Amin saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (21/7).

Amin menuturkan vaksin COVID-19 tersebut berbentuk larutan jernih dan hanya mengandung bahan aktif seperti protein dan bahan-bahan lain yang diperlukan untuk menstabilkan dan mengawetkan vaksin tersebut.

Bahan aktif berfungsi untuk merangsang aktivitas sistem kekebalan tubuh sehingga lebih mampu melawan penyakit.

Untuk bisa disuntikkan ke dalam tubuh, maka bahan aktif tersebut harus diberikan dalam larutan yang disebut buffer atau larutan penyangga.

“Vaksin di dalamnya jumlahnya kecil sekali jadi untuk bisa disuntikkan dia harus berada dalam bentuk cairan,” tutur Amin.

Larutan penyangga berfungsi untuk menstabilkan derajat keasaman dan juga melarutkan protein atau bahan aktif vaksin.

Kandungan lain yang terdapat di dalam vaksin adalah bahan stabilizer dan pengawet.

Bahan stabilizer berguna untuk menjaga bahan aktif atau protein tetap stabil dan tidak mudah rusak.

Sedangkan bahan pengawet bermanfaat untuk mencegah vaksin cepat busuk dan tidak terkontaminasi oleh jamur dan bakteri.

“Selain pengawet kadang-kadang diberikan antibiotik, antibiotik juga maksudnya supaya tidak tumbuh jamur dan bakteri,” tutur Amin.

Sementara itu, distribusi vaksin di Indonesia juga tidak menggunakan chip tetapi barcode.

Amin menuturkan pada setiap kemasan obat atau vaksin, terdapat label yang berisi nomor seri, barcode dan QR code untuk menjamin setiap produk tersebut terdaftar di perusahaan yang memproduksinya dan terlacak keberadaannya.

Dengan memindai (scan) barcode pada vaksin atau obat termasuk pada vaksin COVID-19, maka proses distribusi akan mudah dilacak sehingga bisa memastikan lokasi pengantaran vaksin hingga tercatat sampai ke penerima vaksin.

“Memang penting setiap kemasan itu harus ada barcodenya, ada codenya ada nomornya sehingga bisa dilacak seseorang itu menerima vaksin dari batch yang mana,” ujarnya.

Setiap orang yang diberi vaksin akan dicatat menggunakan vaksin dengan batch tertentu sehingga jika terjadi sesuatu seperti Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) maka bisa dilacak penyebabnya dan mengetahui batch vaksin yang digunakan. (ant)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: Amin Soebandriochipvaksin
Previous Post

Saat ini Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Next Post

BPOM terbitkan regulasi penggunaan obat untuk kondisi darurat

Next Post
BPOM terbitkan regulasi penggunaan obat untuk kondisi darurat

BPOM terbitkan regulasi penggunaan obat untuk kondisi darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.