Pantauan dilokasi, kedatangan Tim Pidsus Kejari Deli Serdang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Yos Arnol Tarigan, SH menyita perhatian para pegawai dan masyarakat yang akan mengurus administrasi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang.
Tim Pidsus Kejari Deli Serdang mengeluarkan beberapa kotak dan karung tinta komputer (Fargo) yang mencetak KTP. Karena barang bukti cukup banyak, Tim Pidsus Kejari Deli Serdang hanya membawa beberapa tinta saja. Selanjutnya pintu gudang disegel dengan garis dari Kejari Deli Serdang.
Dari informasi didapatkan dilokasi, tinta yang digunakan untuk mencetak KTP itu ada warna hijau dan biru. Salah satu dari tinta itu tertera masa produksi dan kadaluarsanya. Sedangkan yang satu lagi tidak tertera kode produksi dan masa kadaluarsanya.
Mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan tinta itu karena adanya laporan dari masyarakat sehingga Kejari Deli Serdang melakukan penyelidikan.
Puluhan pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang sudah dimintai keterangan oleh Kejari Deli Serdang. “Kalau sudah dilakukan penggeledahan berarti kasusnya sudah tahap penyidikan,” sebut salah seorang jaksa yang ikut melakukan penggeledahan.
Usai penggeledahan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Gustur Siregar kepada wartawan mengatakan jika penggeledahan yang dilakukan Kejari Deli Serdang terkait pengadaan tinta. Namun ia tak mengingat berapa nominal anggarannya. “Anggarannya miliaran rupiah, aku tidak ingat,” katanya saat di temui wartawan di Kantornya.
Gustur Siregar pun mengakui jika ia dan puluhan pegawai lainnya sudah diperiksa Kejari Deli Serdang sekitar sebulan lalu. “Pengadaan tinta komputer itu tahun 2019 lalu,” tandas Gustur.
Pihak Kejari Deli Serdang usai menggeledah dan langsung membawa beberapa Barang bukti ke Kantor Kejari Deli Serdang Jalan Sudirman Lubuk Pakam. Informasi di dapat dalam waktu dekat ini pihak Kejari Deli Serdang akan memaparkan kasus dugaan korupsi ini. (AW)

