• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Lazismu Bantu Ketahanan Pangan Masyarakat

LazisMu Bantu MUI Satu Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di Hebron

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
26 Mei 2021
in Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co – Lazismu turut membantu Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar satu miiar untuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron (RSIH). Direktur Lazismu Pusat , Muhammad Sabeth mengatakan bahwa Lazismu membantu dana sebesar 1 miliar rupiah dari total 19 miliar rupiah yang didonasikan MUI untuk Palestina.

Pimpinan MUI Pusat yang diwakili oleh KH Dr Muhyidin menyebutkan penyerahan bantuan ini juga sempat ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pengurus MUI Pusat dengan Walikota Hebron untuk pembangunan RSIH.

“Dimana pihak Pengurus MUI Pusat akan menyediakan dan mengupayakan biayanya sebesar Rp100 miliar (seratus miliar rupiah) dari donasi kemanusiaan seluruh masyarakat Indonesia, sementara pihak Walikota Hebron akan menyediakan lahannya seluas 4000 m2,” jelasnya.

Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim menyebutkan pada 17 Mei 2021 panitia telah mencanangkan “Gerakan Aliansi Amal Kemanusiaan Untuk RSIH Palestina”.

Gerakan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengajak dan mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk berdonasi bagi segera terwujudnya RSIH. Sejak dicanangkannya gerakan tersebut, sampai Ahad 23 Mei 2021 Lazismu telah berhasil dikumpulkan dana sebesar Rp 17 miliar.

“Keseluruhan dana yang telah berhasil digalang MUI, baik kepengurusan periode terdahulu maupun kepengurusan periode saat ini mencapai Rp19 miliar. Dan dana tersebut pada hari ini diserahkan secara simbolik kepada Duta Besar Negara Palestina di Jakarta, Zuhair Al Shun,” jelasnya sebagaimana diwartakan IDXChannel.

Menurutnya, pembangunan RSIH ini merupakan salah satu bentuk ungkapan solidaritas dan dukungan MUI bagi perjuangan bangsa Palestina dalam mencapai kemerdekaannya dan dalam menghadapi agresi penjajahan Israel. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: LazisMuMUIRSIH Hebron
Previous Post

Gandeng Baznas, BPKH Salurkan Dana untuk Wisma Khodimul Ummah MUI

Next Post

Mahkamah Syar’iyah Aceh, Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosaan Keponakan

Next Post
Mahkamah Syar’iyah Aceh, Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosaan Keponakan

Mahkamah Syar'iyah Aceh, Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosaan Keponakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.