• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pemko Banda Aceh akan Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Pemko Banda Aceh akan Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
22 Mei 2021
in Kabar
86

Banda Aceh, InfoMu.co – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pelayanan publik dan dokumen pemerintahan. Langkah ini bentuk mewujudkan Visi Misi Banda Aceh Gemilang terkait e-government dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Kamis (20/5).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh, Fadhil S.Sos M.M mengatakan bahwa penerapan TTE ini merupakan tindak lanjut Penandatanganan Perjanjian kerja sama Antara Pemerintah Kota Banda Aceh Dan Badan Siber Sandi Negara yang dilakukan pada bulan maret lalu.
“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, ” .
“TTE ini harus dilakukan, baik dalam pelayanan administrasi pemerintahan maupun pelayanan bagi publik agar mudah, cepat dan efisien.

“Hal Ini merupakan suatu terobosan baru, Dengan  TTE akan mempercepat kerja birokrasi pimpinan seandainya pimpinan SKPD berada di luar kota,” tambahnya.

Sementara itu secara teknis Kabid Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh Asna Mardhia SSTP mengatakan bahwa penerapan TTE ini sendiri merupakan salah satu wujud dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam bidang tata naskah dinas elektronik di pemerintahan Kota Banda Aceh.

Asna menerangkan, ada banyak manfaat dalam penggunaan TTE ini, salah satu contohnya menjamin keaslian dokumen, mempermudah administrasi perkantoran, menghemat ruang penyimpanan dan anggaran/biaya untuk ATK hingga jasa pengiriman dokumen tersebut.
“Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda serta para asisten dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan verifikasi TTE ini, dan Isha Allah segera mungkin TTE ini dapat kita implementasikan,” katanya. (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: tandatangan elektronik
Previous Post

Kolom Imam Shamsi Ali: Puasa dan Transformasi Hidup

Next Post

BRI Kanwil Medan usulkan 17 BUMDes masuk program Desa BRILIAN

Next Post
BRI Kanwil Medan usulkan 17 BUMDes masuk program Desa BRILIAN

BRI Kanwil Medan usulkan 17 BUMDes masuk program Desa BRILIAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.