• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Belasan Mobil Terjaring Razia di Medan Tuntungan

Polda Sumut Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Hingga 24 Mei

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
16 Mei 2021
in Kabar
86

Medan, InfoMu.co – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, Minggu mengatakan, sanksi putar balik akan dilanjutkan meski Operasi Ketupat 2021 akan berakhir pada Senin (17/5).

Ia menyebut bahwa Operasi Ketupat 2021 ini akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Operasi Ketupat tetap sampai tanggal 17 Mei, dilanjutkan KRYD sampai 24 Mei,” katanya.

Dalam kegiatan KRYD tersebut, lanjut dia, pelaku perjalanan non-mudik akan tetap diberikan sanksi putar balik jika tidak melengkapi persyaratan melakukan perjalanan.

“Para personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Tugas COVID-19 akan tetap berjaga di pos penjagaan mudik,” katanya.

Sanksi putar balik kendaraan diberlakukan kepolisian guna mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. (ant)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: penyekatanpoldasu
Previous Post

Israel Semakin Beringas, Muhammadiyah: PBB dan Dunia Internasional Jangan Tinggal Diam

Next Post

Longsor tutupi jalan Provinsi Kotanopan – Ulu Pungkut

Next Post
Longsor tutupi jalan Provinsi Kotanopan – Ulu Pungkut

Longsor tutupi jalan Provinsi Kotanopan - Ulu Pungkut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.