• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
LAPK : Sumut Harus Miliki Perda Perlindungan Konsumen

LAPK : Sumut Harus Miliki Perda Perlindungan Konsumen

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
21 April 2021
in Kabar
86

Medan, InfoMu.co – Idealnya momentum hari konsumen nasional, perlindungan konsumen di Sumatera Utara diharapkan lebih baik. Pemprov Sumut harus memiliki kebijakan yang mengatur aktivitas perdagangan yang dapat melindungi masyarakat dan menjamin iklim usaha yang sehat. Kebijakan perlindungan konsumen dan perdagangan di level nasional harus diturunkan dalam kebijakan level daerah yang lebih teknis untuk mengatur perlindungan konsumen.

Penegasan itu diampaikan Ketua LAPK (Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen) Ibrahim Nainggolan
kepada Jurnalis InfoMu.co terkait dengan upaya melindungan konsumen di Sumatera Utara serangkaian dengan Hari Konsumen Nasional ( HKN) 2021.

Kata Ibrahin Nainggolan, Pemprov Sumut sebenarnya sudah memulai menyusun naskah akademis Perda Perlindungan Konsumen di Sumatera Utara tahun 2020. Langkah ini patut diapresiasi, karena tidak lebih dari 5 provinsi yang memiliki aturan Perlindungan Konsumen. Dorongan pemangku kepentingan diperlukan untuk percepatan lahirnya Perda Perlindungan Konsumen.

Ibrahim berharap, tahun ini atau tahun depan sudah masuk Prolegda dan dapat disahkan oleh DPRD Sumatera Utara.

 

Penguatan Literasi Konsumen

Indek Keberdayaan Konsumen (IKK) masih kategori mampu patut diduga minimnya pengetahuan konsumen akan hak dan kewajibannya. Pengetahuan konsumen terhadap produk sudah tinggi disebabkan banyak media informasi baik media mainstream atau media online. Tetapi di sisi lain, perkembangan media juga ikut memengaruhi perilaku dan metode konsumen dalam membeli atau memakai produk. Sementara kemampuan konsumen memproteksi dirinya dari ekses negatif produk masih rendah, termasuk budaya komplain, kritis dan mengadu ke lembaga konsumen masih rendah. ” Diperlukan penguatan literasi konsumen yang lebih intens,” sebut Ibrahim Nainggolan.

Keberadaan berbagai Lembaga Konsumen dan BPSK yang ada di 4 kabupaten/kota sepertinya belum optimal menjalankan peran untuk menyelesaikan keluhan konsumen. Hal ini terkonfirmasi rendahnya pengaduan yang ada, kalaupun ada konsumen yang mengadu tetapi pengaduan ke YLKI Jakarta dan BPKN banyak berasal dari Sumatera Utara. Idealnya keluhan konsumen di Sumatera Utara harus diselesaikan lembaga konsumen di Sumatera Utara atau konsumen dapat mengadu ke BPSK yang ada di Medan, Siantar, Sibolga dan Asahan.

Motto Hari Konsumen Nasional tahun ini “Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa” tentu sejalan dengan harapan Pemprov Sumut. Bagaimana produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan nyaman digunakan, serta bagaimana pelaku usaha dalam negeri atau UMKM dapat berkembang. Tentu karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain, provinsi Sumatera Utara harus segera memiliki Perda Perlindungan Konsumen karena produk yang masuk ke Sumatera Utara banyak berasal dari luar provinsi dan luar negeri, maka mendesak kebijakan level provinsi dilahirkan yaitu Perda Perlindungan Konsumen.

Selain itu Perda Perlindungan Konsumen dapat memperkuat peran lembaga konsumen dan BPSK yang ada di Sumatera Utara, karena garda terdepan penyelesaian keluhan konsumen berada pada lembaga konsumen dan BPSK. Keterlibatan dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan pemerintah juga penting dilakukan dan pembagian peran dalam Perda Perlindungan Konsumen akan mengoptimalkan perlindungan terhadap masyarakat dan produk pelaku usaha yang berkualitas. (Syaifulh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: hknlapkperdan perlindungan konsumen
Previous Post

Covid Aceh, Zona Kuning Meluas, Kasus Terkonfirmasi Meningkat

Next Post

Waspadai Gelombang Ketiga Covid19: Mudik, Tempat Wisata dan Pekerja Migran

Next Post
Waspadai Gelombang Ketiga Covid19: Mudik, Tempat Wisata dan Pekerja Migran

Waspadai Gelombang Ketiga Covid19: Mudik, Tempat Wisata dan Pekerja Migran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.