Kegiatan operasi dipimpin oleh Pawas IPTU S. Tambunan SH (Kapolsek TB. Utara) diikuti oleh, Padal I IPTU R. Nasution (Kasubbagproggar Bagren) Padal II IPDA P. Saragi SH (Kasubbagkum Bagsumda), Personil Polres Tanjungbalai sejumlah 15 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil SATPOL PP ada 6 orang, Personil Damkar 2 orang dan Personil BPBD 2 orang.
Sebelum pelaksanaan giat tersebut Padal I IPTU R. Nasution (Kasubbagproggar Bagren) memberikan arahan, menyampaikan Ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI dan Sat Pol PP Tanjungbalai, serta personil Polres Tanjungbalai yg hadir dalam pelaksanaan tugas malam ini.
Sebagaimana biasanya kita sudah rutin melaksanakan giat operasi yustisi, dan tidak bosan kita menghimbau masyarakat kota Tanjungbalai untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Adapun sasara lokasi operasi adalah Bundaran PLN Kota Tanjungbalai (sasaran pengguna jalan), Hotel Tresya,
Hotel Suranta Permai dan Penginapan Rindu.
Setelah pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi personil melaksanakan razia penginapan dan hote dalam rangka penindakan penyakit masyarakat (Pekat) di bulan Ramadhan.
Dari Hasil Pelaksanaan Razia tersebut ditemukan didalam kamar Penginapan Rindu 1 (satu) Pasang yang bukan suami istri dengan identitas, MAYA SOFIA (MS) , Perempuan, 17 Tahun, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Gg. Mesjid, Dusun XI, Desa Sungai Lama Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan dan RAJA KENEDI (RK), Laki-laki, 24 Tahun, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Jln. Pordomuan Dusun X, Desa Sungai Lama, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan.
Selanjutnya pasangan yang terjaring Razia dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut, giat berakhir pukul 22.45 Wib, situasi dalam keadaan aman terkendali. (Yuha Syufat)

