Kisaran, InfoMu.co – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Asahan (STIHMA) melaksanakan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) di desa Pematang Sei Baru bertepatan di dusun 12 Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan.
Kegiatan PPM ini mulai dilaksanakan pada tanggal 25 Maret dan berakhir hari Ahad 28 maret 2021. Dalam pelaksanaan itu pula Kampus STIHMA bersinergi dengan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pematang Sei Baru.
Ketua Panitia Pelaksana Dedi Irawan S. Pd kepada Jurnalis InfoMu.co mengatakan bahwa kegiatan PPM kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Seperti biasa PPM kita laksanakan dengan menjadikan balai desa sebagai sentral kegiatan namun pada tahun ini kita menjadi kan Masjid sebagai sentral nya. menjadikan mesjid ramai, melaksanakan tabligh akbar, hingga membuat posko pengaduan Hukum di komplek Masjid Taqwa Desa Pematang Sei Baru.
Dedi juga menuturkan bahwa pola PPM tahun ini kita laksanakan dengan cara jemput bola, mahasiswa peserta PPM dibagi dalam beberpaa kelompok dengan materi yang berbeda, ada tentang anak, agraria, narkotika, KDRT dan beberapa lain nya. Maka mahasiswa PPM inilah yang langsung turun kerumah warga untuk mensosialisasikan materinya, ini bertujuan agar yang disampaikan langsung tepat sasaran dan menghindari kerumunan warga.
Ditempat yang sama, Sangkot Sitorus warga desa Pematang Sei Baru mengungkapkan rasa syukur atas kunjungan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Asahan ini.
Silaturahim yang kita bangun hari ini membuahkan manfaat yang besar bagi kampung kami ini, masyarakat yang biasanya belum mengetahui lebih tentang Hukum, hari ini kami sudah mulai paham tentang aturan hukum tersebut.
Mudah-mudahan komukasi selama berkunjung dikampung kami ini tidak putus dan jangan sungkan untuk berkunjung kembali ke Desa Pematang Sei Baru ini. (Yuha Syufat)

