• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Proyek IPAL Usik Keberadaan Makam Tua Abad XIV

Proyek IPAL Usik Keberadaan Makam Tua Abad XIV

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
29 Maret 2021
in Kabar
86

Banda Aceh, InfoMu.co  – Setelah melakukan investigasi lapangan di lokasi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di TPA Sampah Gampong Pande Banda Aceh, Ombudsman RI Perwakilan Aceh membeberkan hasil temuannya.

Dalam investigasi kali ini Ombudsman juga melibatkan Nab Bhany selaku pemerhati sejarah dari komunitas masyarakat peduli sejarah (MAPESA) Aceh.  “Investigasi lapangan kemarin kita juga libatkan komunitas Mapesa, yaitu Pak Nab Bhany” ucap Dr Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Berdasarkan amatan kami, benar bahwa di lokasi pembangunan IPAL tersebut terdapat makam kuno sejumlah 6 pusara kuburan,  tambah Taqwaddin.

Menurut info dari petugas pengamanan lokasi tersebut, bahwa 6 (enam) kuburan tersebut ditemukan saat dilakukan pengerukan beberapa tahun lalu.

Pihak Ombudsman sendiri nantinya akan duduk bersama dengan para pihak terkait hasil temuannya. Berdasarkan penjelasan Kepala Ombudsman RI Aceh, saat ini dilapangan sudah ada empat kolam penampungan limbah yang hampir rampung dikerjakan. Kemudian makam kuno tersebut didapatkan pada penggalian kolam ke lima.

Selain itu, tambah Taqwaddin, ada beberapa bangunan lain yang sudah siap dan pagar lokasi IPAL yang sudah selesai dikerjakan.

“Tindaklanjut dari kunjungan lapangan ini, kami nanti akan memeriksa grand desain (DED) IPAL dari pihak PUPR dan meminta keterangan dari Pemko Banda Aceh, serta keterangan dari para ahli. Kami akan melakukan rapat koordinasi, kemudian akan membuat kesimpulan dan saran koreksi”, kata Taqwaddin.

“Kita akan mencari sulosi bersama nantinya. Karena dari satu sisi IPAL ini merupakan kebutuhan masyarakat, namun disisi lain lokasinya berada di tempat pemakaman kuno yang penuh sejarah” ujar Taqwaddin.

Tokoh budaya dan sejarah Aceh yang mendampingi Tim Ombudsman, Nab Bhany menyebutkan bahwa makam tersebut diperkirakan sekitar abad ke XIV.

“Dari bentuk nisannya, saya perkirakan ini merupakan peninggalan abad ke XIV. Namun belum dapat kita pastikan apakah makam ini milik para bangsawan atau yang lainnya” ucap Nab Bhany di lokasi tersebut. (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: IPALmakanombudsman
Previous Post

Awali HKB Tahun 2021, MDMC Bengkulu Inisiasi Jamaah Tangguh

Next Post

Muhammadiyah Mengecam Keras Peledakan Bom di Makassar

Next Post
Muhammadiyah Mengecam Keras Peledakan Bom di Makassar

Muhammadiyah Mengecam Keras Peledakan Bom di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.