• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PAN Minta Pemerintah Kaji Ulang Izin Investasi Miras: Termasuk Ancaman Bagi Generasi Milenial

Saleh Partaonan Daulay

PAN Minta Pemerintah Kaji Ulang Izin Investasi Miras: Termasuk Ancaman Bagi Generasi Milenial

Fai by Fai
2 Maret 2021
in Kabar
86

Jakarta, infoMu.co – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk mengkaji ulang terkait kebijakan pemerintah yang mengizinkan investasi minuman keras (miras).

Kebijakan pemerintah ini sangat menuai pro dan kontra, selain PAN, Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

“Harus di-review dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak,” kata Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 Maret 2021.

Izin investasi miras tersebut dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Ia meminta agar pemerintah mengeluarkan pasal-pasal yang mencantumkan aturan mengenai miras.

Dalam beleid itu disebutkan, izin investasi miras hanya ditujukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

“Pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain? Sedangkan sekarang saja di mana belum ada aturan khusus seperti ini perdagangan miras sangat banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dengan perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi,” ujarnya.

Ia juga mengkhawatirkan miras oplosan hingga ilegal semakin merajalela di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kata Saleh, devisa dari investasi miras tersebut juga tak terlalu besar.

“Saya menduga devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini,” katanya.

Politikus PAN itu mengklaim mayoritas masyarakat menolak keberadaan miras. Menurutnya, miras dapat memicu tindakan kriminalitas.

“Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: legalisasi mirassaleh partaonan daulay
Previous Post

KPK: Nurdin Abdullah Sudah Terima Suap Sejak Akhir 2020 Sebanyak Rp5,4 M

Next Post

Bobby Nasution Pantau Vaksinasi Sopir Angkutan Umum di Kota Medan

Next Post
Bobby Nasution Pantau Vaksinasi Sopir Angkutan Umum di Kota Medan

Bobby Nasution Pantau Vaksinasi Sopir Angkutan Umum di Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.