• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Santunan Covid19 Dihentikan, Risma : Uangnya Darimana ?

Santunan Covid19 Dihentikan, Risma : Uangnya Darimana ?

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
1 Maret 2021
in Kabar
86

Surabaya, InfoMu.co – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya menghentikan pemberian santunan Rp15 juta kepada keluarga korban virus corona (Covid-19) lantaran tak memiliki anggaran untuk program tersebut.

“Dapat dari mana uangnya? Jadi enggak mungkin saya mengadakan juga dari mana,” kata Risma di sela penyerahan bantuan masker, di Balai Kota Surabaya, Ahad  (28/2).

Risma mengatakan program tersebut sebenarnya tak diizinkan karena melampaui kewenangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti.

“Sebetulnya itu enggak boleh, sudah melampaui kewenangan dari Direktur (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti). Pertama, itu kesalahan administrasi,” ujarnya.

Menurut Risma, program santunan kepada keluarga korban Covid-19 juga tak terdata dengan jelas. Ia menyatakan Kemensos tak memiliki anggaran untuk memberikan santunan tersebut sejak tahun lalu.

“Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban. Sehingga saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kurang [uang],” kata politikus PDIP itu.

Mantan wali kota Surabaya itu mengatakan pihaknya juga tak bisa menggeser anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 untuk bantuan santunan Rp15 juta per keluarga korban.

“Kan enggak mungkin yang besar di Kemensos untuk bantuan sosial, itu warga sudah menunggu, enggak mungkin dipindah,” ujarnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Dengan demikian, ahli waris korban tak lagi menerima santunan sebesar Rp15 juta.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 yang dikeluarkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Sunarti. (cnn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bantuan korban covid19risma
Previous Post

Pemenang PKIM dan UMSUFest 2021 Diumumkan

Next Post

Artidjo Alkostar Wafat, Muhammadiyah Kenang Almarhum sebagai Penegak Hukum Berintegritas

Next Post
Artidjo Alkostar Wafat, Muhammadiyah Kenang Almarhum sebagai Penegak Hukum Berintegritas

Artidjo Alkostar Wafat, Muhammadiyah Kenang Almarhum sebagai Penegak Hukum Berintegritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.