Jakarta, InfoMu.co – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan 32 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara saat ini masuk kategori zona kuning atau risiko rendah dalam penyebaran covid-19. Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id di Medan, berdasar data hingga 25 September.
Adapun ke-32 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, dan Gunung Sitoli. Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, dan Karo.
Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Medan, Labuhan Batu Utara, Batu Bara, dan Serdang Bedagai. Dari data tersebut, tersisa satu daerah di Sumut yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, yakni Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan meminta semua rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu menggencarkan 3T yakni testing, tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan), untuk menurunkan level perberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
”Meski Kota Medan sudah turun dari level 4 menjadi level 3, saya tegaskan seluruh pihak dan masyarakat harus tetap gencar menerapkan 3T,” ucap Wali kota Medan Bobby Nasution seperti dilansir dari Antara di Medan.
Selain itu, warga diminta menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas, di setiap kecamatan. Dengan gencarnya melakukan 3T dan 5M ini, wali kota mengaku optimistis, Pemkot Medan dapat menurunkan ke level 2 PPKM atau bahkan level 1 maupun zona hijau.
”Yang kami upayakan pertama sekali keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya Pemkot Medan. Tapi unsur Forkopimda, stakeholder
Wali kota juga meminta kepada 47 rumah sakit di wulayahnya supaya membentuk tim yang terdiri atas lima orang setiap rumah sakit guna memaksimalkan dan mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Medan. ”Hari Senin (27/9), kita minta nama-nama dari rumah sakit tim yang dibentuk tadi. Itu sudah disetorkan ke dinas kesehatan agar bisa ke kecamatan membantu testing dan tracing,” ujar Bobby.
”Testing dan tracing kepada 15 kontak erat setiap pasien terkonfirmasi Covid-19 setiap hari. Misalnya kemarin kasus positif kita 55 yang positif, berarti 825 harus ditesting,” ucap Bobby. (jp)

