Langkah teranyar, orang nomor satu di Pemko Medan itu akan memperketat warga yang akan memasuki wilayah ibukota Provinsi Sumatera Utara, terutama yang masuk melalui transportasi laut. Meskipun telah memiliki surat negatif Covid-19, warga yang masuk Kota Medan melalui pelabuhan tersebut diwajibkan melakukan tes swab antigen dan PCR jika hasilnya reaktif.
Selain itu Bobby Nasution juga melakukan isolasi lingkungan. Ada dua lingkungan di Kota Medan yang diisolasi di Lingkungan 7, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor dan Lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Di samping itu Bobby Nasution saat ini tengah melakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 440/ 5352 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. SE Wali Kota ini berlaku 23 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021, bagi yang tidak mengindahkan dan melanggar SE tersebut, sanksi pun dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah itu selanjutnya diikuti dengan massif melakukan vaksinasi massal. Bahkan, Sabtu (26/6) lalu, Pemko Medan bekerjasama dengan Polda Sumut mnggelar vaksinasi massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 di Terminal bandar Deli Pelindo I Belawan. Tercatat, ada 10.000 warga Kota Medan yang mengikuti vaksinasi massal tersebut. Kemudian, Pemko Medan juga bersama dengan Kementerian BUMN tengah melakukan vaksinasi massal dengan target 5000 perharinya selama 2 bulan kedepan. Program Vaksinasi massal ini dilakukan untuk menciptakan herd immunity (kekebalan massal) sehingga mata rantai penularan Covid-19 dapat diputuskan. (hms)