Minggu, 17 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
MCCC Sumut
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Wahana
    • Lingkungan
    • Pertanian
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • MCCC Sumut
  • Persyarikatan
  • Kolom
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Wahana
    • Lingkungan
    • Pertanian
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • MCCC Sumut
  • Persyarikatan
  • Kolom
No Result
View All Result
Morning News
mccc sumut
No Result
View All Result

Nasrul Zaman, Pejabat yang dicopot dapat dilantik kembali oleh Presiden

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
9 Januari 2021
in Kabar, Sosial Politik
0
Gubernur Aceh Ganti Tujuh Pejabat Eselon II

Dr. Nasrul Zaman ST Mkes, Pengamat Kebijakan Publik Aceh

45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, Infomu.co – Pencopotan delapan Pejabat ASN di Aceh oleg gubernur masih menjadi pembicaraan banyak pihak. Pencopotan delapan pejabat ASN itu dinilai sebagai kesewenang-wenang tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman kepada jurnalis infoMu.co mengatakan, pencopotan  dilakukan tanpa mekanisme yang benar dan tidak melibatkan BKN dan Komisi ASN seperti yang diatur dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor I1 Tahun 2oi7 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Akibat kesewenang-wenangan itu  kebijakan Gubernur tersebut telah melanggara aturan pada Pasal 3 ayat 7 yang menyebutkan bahwa presiden dapat menarik kembali kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah dalam hal pengangkatan dan mutasi pejabat pimpinan tinggi di daerah karena telah melanggar prinsip sistem merit yang diamantkan oleh UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN.

Nasrul Zaman berharap, para pejabat yang dicopot secara sewenang wenang tersebut dapat melaporkan hal itu kepada Presiden RI secepatnya untuk mendapatkan keadilan dan juga terselenggaranya hukum positif dan memberikan efek jera pada para kepala daerah atas sikap yang “sok kuasa”.

Sejatinya pembelajaran ini tidak hanya buat Gubernur Aceh tetapi juga buat para pejabat agar dapat memberikan dampak positif untuk terus mampu dan berani melakukan inovasi-inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kreatif dalam mengembangkan bentuk layanan yg dibutuhkan masyarakat. (syaifulh)

Tags: acehasn

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Akibat Gempa Kerusakan Cukup Parah, ACT Palu dan Makassar Bergerak ke Majene
Kabar

Akibat Gempa Kerusakan Cukup Parah, ACT Palu dan Makassar Bergerak ke Majene

15 Januari 2021
Kasus Covid19 Aceh Terus Bertambah, Kali ini Tercatat 48 Kasus Baru
Kabar

Mengkuatirkan, Konfirmasi Baru Covid19 Tembus 12.818 Kasus

15 Januari 2021
Presma UNMUHA Menolak Dana Hibah Refocusing APBA 2020
Kabar

Presma UNMUHA Menolak Dana Hibah Refocusing APBA 2020

15 Januari 2021
Dua Pelajar SMAN1 Tanjungbalai Raih Juara FLS2N Tingkat Provinsi
Kabar

Dua Pelajar SMAN1 Tanjungbalai Raih Juara FLS2N Tingkat Provinsi

15 Januari 2021
MDMC Bergerak Bantu Musibah Gempa Majene
Kabar

MDMC Bergerak Bantu Musibah Gempa Majene

15 Januari 2021
Bupati Aceh Tengah Resmikan Pengembangan Kampung Wisata Hakim Bale Bujang
Kabar

Bupati Aceh Tengah Resmikan Pengembangan Kampung Wisata Hakim Bale Bujang

15 Januari 2021
Next Post
Kakak Beradik Pimpinan Dua PDM di Sumatera Utara

Kakak Beradik Pimpinan Dua PDM di Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nadiem Makarim Akhirnya Minta Maaf ke Muhammadiyah

Nadiem Makarim Akhirnya Minta Maaf ke Muhammadiyah

29 Juli 2020
Hari ini, Sumut Masuk 5 Besar Penambahan Kasus Positif COVID-19

Hari ini, Sumut Masuk 5 Besar Penambahan Kasus Positif COVID-19

8 Juli 2020
Pesantren Darul Arafah Deli Serdang Terbakar

Pesantren Darul Arafah Deli Serdang Terbakar

27 Juli 2020
Kemendikbud Audit ‘POP’ Setelah NU, Muhammadiyah, PGRI Mundur

Kemendikbud Audit ‘POP’ Setelah NU, Muhammadiyah, PGRI Mundur

27 Juli 2020
Terpapar Covid: Wakil Dekan 3 FKH Unsyiah Dr. drh. Razali, Berpulang

Terpapar Covid: Wakil Dekan 3 FKH Unsyiah Dr. drh. Razali, Berpulang

11 Agustus 2020

EDITOR'S PICK

PWPM Sumut Gelar Seminar dan Festival Pantun

PWPM Sumut Gelar Seminar dan Festival Pantun

21 Desember 2020
Undangan Menulis Puisi : Obor Peradaban Barus

Undangan Menulis Puisi : Obor Peradaban Barus

17 Juni 2020
Haedar Nashir: Suara Muhammadiyah Sumbangan Besar bagi Gerakan Literasi

Haedar Nashir: Suara Muhammadiyah Sumbangan Besar bagi Gerakan Literasi

31 Desember 2020
MCCC Deli Serdang dan Ortom terus Genjot Edukasi Pencegahan Covid-19

MCCC Deli Serdang dan Ortom terus Genjot Edukasi Pencegahan Covid-19

30 Juni 2020
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan

Navigasi

  • Beranda
  • Berita
  • Agama
  • Wahana
  • Literasi
  • MCCC Sumut
  • Persyarikatan
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Wahana
    • Lingkungan
    • Pertanian
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • MCCC Sumut
  • Persyarikatan
  • Kolom

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan