Kamis, 28 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
MCCC Sumut
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Wahana
    • Lingkungan
    • Pertanian
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • MCCC Sumut
  • Persyarikatan
  • Kolom
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Wahana
    • Lingkungan
    • Pertanian
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • MCCC Sumut
  • Persyarikatan
  • Kolom
No Result
View All Result
Morning News
mccc sumut
No Result
View All Result

Emak-Emak Marah, Porakporandakan Lokasi Judi di Mabar

Eka Putra Zakran: Puncak Kemarahan Emak-emak kepada Cukong Judi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
6 Januari 2021
in Kabar
0
Emak-Emak Marah, Porakporandakan Lokasi Judi di Mabar
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Medan, InfoMu.co – Menykapi terjadinya aksi emak-emak yang menghancurkan lokasi perjudian di Mabar, Eka Putra Zakran, SH Praktisi Hukum Kota Medan menyampaikan pendapatnya bahwa, tindakan tersebut merupakan puncak kemarahan masyarakat yang dalam hal ini di representasikan oleh kelompak emak-emak.

Sejatinya tindakan tersebut tidak perlu dilakukan, jika saja aparat hukum bertindak tegas dalam mengawasi dan meminimalisir Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam hal ini adalah judi, ujar mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan  itu.

Makanya wajar donk jika emak-emak itu ngamuk dan menyeuduk lokasi judi tersebut, karena dampak dari perjudian ini kan fatal, antara lain karena Judi orang jadi pemalas, rumah tangga berantakan, membuat orang menjadi miskin, membuat stres dan merupalan tibdak pidana. Artinya karena judi orang bisa masuk penjara. Hal itu diatur dalam pasal 303 KUHP ayat (1) diancam dengan pidana kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Diluar itu, judi hanya membuat orang kecanduan, malas bekerja dan ujungnya meningkat kriminalitas. Awalnya judi, setelah itu nanti muaranya ke pencurian, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya.

Jadi sekali lagi saya katakan wajar jika emak-emak di Mabar itu marah, karena sudah resah akibat anak atau suaminya terlibat persoalan judi sehingga berakibat rumah tangga berantakan dan masa depan menjadi suram.

Intinya sih aparatur penegak hukum kita, ya semacam tamparan lah ini. Coba kalau aparat tegas, ya ndak mungkin ada permainan judi, sebab itu penyakit masyarakat, maka harus ditutup dan diberantas, agar kehidupan masyarakat menjadi tertib dan terarah, tutup Eka, Pengacara KAUM itu (Syaifulh)

Tags: emak-emakjudimabar

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

ACT Layarkan Kapal Kemanusiaan, Bantu Saudara Terdampak Gempa Sulbar
Kabar

ACT Layarkan Kapal Kemanusiaan, Bantu Saudara Terdampak Gempa Sulbar

27 Januari 2021
MUI Keluarkan Rekomendasi Pesan dalam Taushiyah Akhir Tahun 2020
Kabar

MUI : Muhasabah dan Istighatsah, Ini Cara Umat Islam Menghadapi Musibah

27 Januari 2021
Seperti Merawat Sawah, Merawat Dakwah Pun Harus Rutin Membersihkan Ilalang
Kabar

Seperti Merawat Sawah, Merawat Dakwah Pun Harus Rutin Membersihkan Ilalang

27 Januari 2021
Virus Nipah, Jangan Sampai Menjadi Pandemi Baru yang Mematikan
Kabar

Virus Nipah, Jangan Sampai Menjadi Pandemi Baru yang Mematikan

27 Januari 2021
Kolom Jamaludin: Dinamika Pembelajaran Daring di Indonesia Era Covid-19
Kabar

Berlanjutnya PJJ Dan Masa Depan Pembinaan Karakter yang Semakin Suram

27 Januari 2021
9 Ruas Tol Dijual Ke Swasta
Ekonomi

9 Ruas Tol Dijual Ke Swasta, Ini Daftarnya

27 Januari 2021
Next Post
Kawasan Medan Maimun Dilanda Banjir Lagi

Kawasan Medan Maimun Dilanda Banjir Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nadiem Makarim Akhirnya Minta Maaf ke Muhammadiyah

Nadiem Makarim Akhirnya Minta Maaf ke Muhammadiyah

29 Juli 2020
Hari ini, Sumut Masuk 5 Besar Penambahan Kasus Positif COVID-19

Hari ini, Sumut Masuk 5 Besar Penambahan Kasus Positif COVID-19

8 Juli 2020
Pesantren Darul Arafah Deli Serdang Terbakar

Pesantren Darul Arafah Deli Serdang Terbakar

27 Juli 2020
Kemendikbud Audit ‘POP’ Setelah NU, Muhammadiyah, PGRI Mundur

Kemendikbud Audit ‘POP’ Setelah NU, Muhammadiyah, PGRI Mundur

27 Juli 2020
Terpapar Covid: Wakil Dekan 3 FKH Unsyiah Dr. drh. Razali, Berpulang

Terpapar Covid: Wakil Dekan 3 FKH Unsyiah Dr. drh. Razali, Berpulang

11 Agustus 2020

EDITOR'S PICK

Kolom Dr. Sulidar: Memanfaatkan Stay At Home Dengan Selalu Berzikir (Bagian I)

Kolom Dr. Sulidar: Memanfaatkan Stay At Home Dengan Selalu Berzikir (Bagian I)

3 Oktober 2020
Gubsu Rencanakan Tutup Nias, Ledakan Covid Mengkuatirkan

Nama Pejabat Sementara Bupati dan Walikota se-Sumut

26 September 2020
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Syekh Ali Jaber Wafat

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Syekh Ali Jaber Wafat

14 Januari 2021
Ponpes Kuala Madu Siapkan SOP Belajar Tatap Muka

Ponpes Kuala Madu Siapkan SOP Belajar Tatap Muka

13 Agustus 2020
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan

Navigasi

  • Beranda
  • Berita
  • Agama
  • Wahana
  • Literasi
  • MCCC Sumut
  • Persyarikatan
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Wahana
    • Lingkungan
    • Pertanian
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • MCCC Sumut
  • Persyarikatan
  • Kolom

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan