Medan, infoMu.co – Pelaksanaan new normal di Sumut diperkirakan akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2020 atau pada pekan pertama bulan depan. Draf protokol kesehatan untuk pelaksanaan skenario itu baru akan dikirimkan ke pemerintah pusat besok.
“Besok (draf) sudah diberangkatkan ke Jakarta. Kita terlambat waktunya karena rupanya pembahasan di daerah sana lama sekali itu, di kabupaten dan kota, tapi di sini sudah di nanti sore selesai, besok dikirim, besok juga sudah disosialisasikan ke DPRD. Sehingga mudah-mudahan tanggal 1 Juli atau di minggu pertama Juli itu sudah bisa diterapkan,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Kamis (25/6).
Menjelang pelaksanaan new normal ini, pihak kabupaten/kota sudah harus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakatnya. Saat ini tidak kurang dari 11 kabupaten/kota di Sumut masuk kategori zona merah Covid-19.
Kasus Covid-19 tertinggi tercatat di Kota Medan, dengan jumlah tidak kurang dari 834 kasus positif. Kondisi ini tidak terlepas dari status kota ini sebagai ibukota provinsi dan pusat rujukan pasien Covid-19. Penambahan kasus terus terjadi.
Jumlah kasus positif Covid-19 yang terus bertambah di Sumut, kata Edy, tidak akan menghambat penerapan new normal.
“Pemberlakuan normal baru (new normal) itu bukan terhadap status, hanya berbeda perlakuannya di zona merah dengan di zona hijau di zona kuning maupun oranye,” sebut Edy.